Klaten, 25 Juli 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kelompok 108 periode Juli–Agustus 2025 menggelar kegiatan “Digitalisasi Rumah Usaha UMKM Melalui Pendaftaran di Google Maps” pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB dengan sasaran pelaku UMKM di Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mempromosikan bisnis mereka secara online melalui pendaftaran profil usaha di Google Maps. Dengan terdaftarnya rumah usaha di platform digital, calon pelanggan akan lebih mudah menemukan lokasi, produk, maupun layanan yang ditawarkan. Pendampingan yang diberikan meliputi pengambilan titik lokasi (pin location) yang akurat, pengunggahan foto produk yang menarik, hingga optimasi deskripsi agar lebih mudah ditemukan di pencarian Google. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi tentang manfaat profil digital, pentingnya memperbarui informasi usaha secara berkala, serta strategi memanfaatkan ulasan pelanggan sebagai sarana membangun reputasi.
Rumah usaha pertama yang didaftarkan adalah “Love Drink”, usaha minuman dan bakso pentol milik Ibu Devia. Selanjutnya, tim KKN UNS Kelompok 108 melakukan pendaftaran pada “Family Fruit Mart”, toko buah milik Ibu Iin. Kedua usaha ini kemudian berhasil memiliki profil digital resmi yang dapat diakses publik melalui Google Maps.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis pendaftaran, tetapi juga berperan sebagai ajang literasi digital bagi pelaku usaha desa. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing di pasar, memperluas jangkauan pemasaran hingga ke luar daerah, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan. Melalui kegiatan ini, KKN UNS Kelompok 108 berkomitmen mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta poin 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, khususnya dalam penguatan kapasitas digital UMKM desa.
Penulis: Meisyafa Setyawan