Desa Geneng Tetapkan Arah Pembangunan Hingga 2027 dalam Musrenbangdes Partisipatif
Desa Geneng Tetapkan Arah Pembangunan Hingga 2027 dalam Musrenbangdes Partisipatif
GENENG, 15 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Geneng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para pemangku kepentingan telah menetapkan arah pembangunan desa untuk jangka panjang. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Pendopo Amerta pada Kamis lalu (11/9/2025), disepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kepala Desa Geneng, dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Hal senada juga disampaikan oleh Camat Prambanan, yang mendorong adanya sinergi antara program pembangunan desa dengan kebijakan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Penjabaran Tim Penyusun Perubahan RPJMDes
Puncak pembahasan adalah paparan dari Tim Penyusun Perubahan RPJMDes. Tim memaparkan secara komprehensif rancangan perubahan periode RPJMDes dari yang semula 2020-2025, diperpanjang dengan penambahan rencana strategis untuk tahun 2026 dan 2027.
Selain perencanaan infrastruktur dan sosial, musyawarah juga mengesahkan program ketahanan pangan yang diusung oleh BUMDes Barokah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
snack dan makanan dari produk UMKM warga Desa Geneng
Menariknya, semangat pemberdayaan ekonomi lokal tidak hanya menjadi wacana dalam forum ini. Seluruh kudapan dan camilan yang disajikan selama acara, merupakan produk unggulan dari UMKM milik warga Desa Geneng sendiri. Langkah ini menunjukkan dukungan nyata pemerintah desa terhadap perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang menampung berbagai usulan para ketua RT dan RW, Ketua BPD Desa Geneng secara resmi memberikan tanggapan dan mengetuk palu penetapan. Dengan demikian, perubahan RPJMDes menjadi periode 2020-2027 dan program ketahanan pangan BUMDes Barokah disahkan secara mufakat.
Dengan ditetapkannya RPJMDes hingga 2027, Desa Geneng kini memiliki landasan yuridis dan partisipatif yang kuat untuk melangkah maju dalam melaksanakan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan.
Penulis : Bintang Setia Budi