Desa Geneng Sepakati RKPDes 2026, Pembangunan Mental Generasi Muda Jadi Prioritas
Desa Geneng Sepakati RKPDes 2026, Pembangunan Mental Generasi Muda Jadi Prioritas
GENENG 19 September 2025 – Pemerintah Desa Geneng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para pemangku kepentingan masyarakat telah berhasil menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKP untuk tahun 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam acara Musrenbangdes yang berlangsung khidmat di Pendopo Amerta pada Kamis, 18 September 2025.
Acara yang dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini dihadiri oleh Kepala Desa Geneng, perwakilan dari Kecamatan Prambanan, serta para ketua lembaga, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Setelah sambutan dari Kepala Desa dan perwakilan Kecamatan Prambanan, acara inti dimulai dengan paparan dari tim penyusun RKPDes. Tim mempresentasikan rancangan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta menampung usulan strategis untuk tahun 2027.
Penjabaran Tim Penyusun Perubahan RPJMDes
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu sorotan utama yang mengemuka adalah usulan yang kuat dari masyarakat mengenai pentingnya program untuk mengatasi permasalahan akhlak pada anak-anak. Dalam diskusi tersebut, penguatan kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di wilayah RW 04 diusulkan menjadi fokus utama. Usulan ini mendapat dukungan luas, di mana perwakilan dari RW lain juga menyuarakan keinginan untuk diadakannya program serupa di wilayah mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Geneng memberikan respon positif dan menegaskan visi pembangunan desa yang seimbang. "Pembangunan tidak hanya tentang mendirikan gedung maupun fasilitas fisik," ujarnya. "Namun yang lebih penting adalah membangun pondasi mental dan akhlak bagi generasi penerus kita. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Desa Geneng."
Setelah seluruh usulan dibahas dan disepakati, acara mencapai puncaknya saat Ketua BPD Desa Geneng, Bapak Suhardi, memberikan tanggapan akhir. Beliau secara resmi mengetuk palu sebagai tanda penetapan RKPDes 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara, menandakan bahwa Desa Geneng kini memiliki pedoman kerja yang jelas dan partisipatif untuk tahun mendatang, dengan penekanan yang kuat tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia.
Tanggapan dari Ketua BPD Desa Geneng, Bapak Suhardi
Setelah seluruh usulan dibahas dan disepakati, acara mencapai puncaknya saat Ketua BPD Desa Geneng, Bapak Suhardi, memberikan tanggapan akhir. Beliau secara resmi mengetuk palu sebagai tanda penetapan RKPDes 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara, menandakan bahwa Desa Geneng kini memiliki pedoman kerja yang jelas dan partisipatif untuk tahun mendatang, dengan penekanan yang kuat tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia.
Penulis : Bintang Setia Budi